MAKALAH PENDIDIKAN KELUARGA
SEJAHTERA
PENGERTIAN, TUJUAN DAN TINGKATAN
KELUARGA SEJAHTERA
Oleh:
KELOMPOK 2
Efriza Anggraini
Verly Nugraheni
Irna Lisa
Danty Valentiny
Tysa Sayendri Hanesti
Yulidar
Verly Nugraheni
Irna Lisa
Danty Valentiny
Tysa Sayendri Hanesti
Yulidar
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2013
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2013
PENGERTIAN, TUJUAN DAN TINGKATAN
KELUARGA SEJAHTERA
A.
PENGETIAN
KELUARGA SEJAHTERA
“Kesejahteraan adalah hal atau
keadaan sejahtera, aman, selamat, dan tentram”. (Depdiknas, 2001:1011)
“Keluarga Sejahtera adalah Keluarga
yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup
spiritual dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang /maha Esa, memiliki
hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antar anggota dan antar keluarga
dengan masyarakat dan lingkungan”. (BKKBN,1994:5)
Keluarga sejahtera adalah dibentuk
berdasarkan perkawinan yang sah mampu memenuhikebutuhan hidup spiritual dan
materiil yang layak, bertakwa kepada tuhan yang maha esa,memiliki hubungan yang
sama, selaras, seimbang antara anggota keluarga dengan masyarakat dan
lingkungan.
Kesejahteraan
keluarga tidak hanya menyangkut kemakmuran saja, melainkan juga harus secara
keseluruhan sesuai dengan ketentraman yang berarti dengan kemampuan itulah
dapat menuju keselamatan dan ketentraman hidup.
Dalam rencana pembangunan nasional memberikan petujuk
bahwa pembangunan keluarga sejahtera diarahkan pada terwujudnya
keluarga sebagai wahana persmian nilai-nilai luhur budaya bangsa guna
meningkatkan kesejahteraan keluarga serta membina ketahanan keluarga agar mampu
mendukung kegiatan pembangunan.
UU No.10/1992 pasal 3 ayat 2
menyebutkan bahwa pembangunan keluarga sejahtera diarahkan pada pembangunan ku kualitas
keluarga yang bercirikan kemandirin, ketahanan keluarga dan kemandirian
kelauarga .
B.
TUJUAN
KELUARGA SEJAHTERA
bertujuan untuk mengembangkan keluarga agar timbul
rasa aman, tentram dan harapan masa depanyang lebih baik merupakan salah satu
pembentuk ketahanan keluarga dalam membangun keluarga sejahtera.
Pelaksanaan pembangunan dalam keluarga sejahtera
Dalam PP No. 21 Th 1994, pasal 2: pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan melalui pengembangan kualitas keluarga diselenggarakan secaramenyeluruh, terpadu oleh masyarakat dan keluarga.Tujuan :Mewujudkan keluarga kecil bahagia, dejahtera bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, produktif, mandiri dan memiliki kemampuan untuk membangun dirisendiri dan lingkungannya.
Dalam PP No. 21 Th 1994, pasal 2: pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan melalui pengembangan kualitas keluarga diselenggarakan secaramenyeluruh, terpadu oleh masyarakat dan keluarga.Tujuan :Mewujudkan keluarga kecil bahagia, dejahtera bertakwa kepada Tuhan YangMaha Esa, produktif, mandiri dan memiliki kemampuan untuk membangun dirisendiri dan lingkungannya.
C.
TAHAPAN
KELUARGA SEJAHTERA
Untuk
mengetahui tingkat kesejahteraan, berdasarkan Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) yang telah mengadakan program yang disebut dengan
Pendataan Keluarga. Yang mana pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data
tentang dasar kependudukan dan keluarga dalam rangka program pembangunan dan
pengentasan kemiskinan. Adapun pentahapan keluarga sejahtera tersebut ialah
sebagai berikut:
1.
Keluarga pra sejahtera
Yaitu keluarga yang belum dapat
memenuhi kebutuhan dasarnya (basic need) secara minimal, seperti
kebutuhan akan spiritual, pangan, sandang, papan, kesehatan dan KB.
·
Melaksanakan
ibadah menurut agama oleh masing-masing anggota keluarga
·
Pada umunya
seluruh anggota keluarga, makan dua kali atau lebih dalam sehari.
· Seluruh anggota
keluarga mempunyai pakaian berbeda di rumah, bekerja, sekolah atau berpergian.
·
Bagian yang
terluas dari lantai bukan dari tanah.
·
Bila anak sakit
dan atau pasangan usia subur ingin ber KB dibawa ke sasaran kesehatan.
2. Keluarga Sejahtera I
Yaitu keluarga yang telah dapat
memenuhi kebutuhnan dasarnya secara minimal tetapi belum dapat memenuhi
kebutuhan sosial psikologinya seperti kebutuhan akan pendidikan, KB, interaksi
lingkungan tempat tinggal dan trasportasi. Pada keluarga sejahtera I kebutuhan
dasar (a s/d e) telah terpenuhi namun kebutuhan sosial psikologi belum
terpenuhi yaitu:
· Anggota
keluarga melaksanakan ibadah secara teratur.
· Paling kurang
sekali seminggu, keluarga menyadiakan daging, ikan atau telur.
· Seluruh anggota
keluarga memperoleh paling kurang 1 stel pakaian baru pertahun
· Luas lantai
rumah paling kurang 8 meter persegi untuk tiap pengguna rumah
· Seluruh anggota
keluarga dalam 3 bulan terakhir dalam kedaan sehat
· Paling kurang
satu anggota 15 tahun keatas, penghasilan tetap.
· Seluruh anggota
kelurga yang berumur 10-16 tahun bisa baca tulis huruf latin.
· Seluruh anak
berusia 5-15 tahun bersekolah pada saat ini
· Bila anak hidup
2 atau lebih, keluarga pasang yang usia subur memakai kontrasepsi (kecuali
sedang hamil)
3.
Keluarga Sejahtera II
Yaitu keluarga disamping telah dapat
memenuhi kebutuhan dasasrnya, juga telah dapat memenuhi kebutuhan
pengembangannya seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
Pada keluarga sejahtera II kebutuhan
fisik dan sosial psikologis telah terpenuhi (a s/d n telah terpenuhi) namun
kebutuhan pengembangan belum yaitu:
·
Mempunyai upaya
untuk meningkatkan agama.
· Sebagian dari
penghasilan dapat disisihkan untuk tabungan keluarga.
· Biasanya makan
bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk
berkomunikasi antar anggota keluarga.
·
Ikut serta
dalam kegiatan masyarakat dilingkungan keluarga.
· Mengadakan
rekreasi bersama di luar rumah paling kurang 1 kali perbulan.
· Dapat
memperoleh berita dan surat kabar, radio, televisi atau majalah.
· Anggota
keluarga mampu menggunakan sarana trasportasi sesuai kondisi daerah.
4.
Keluarga Sejahtera III
Yaitu keluarga yang telah dapat
memenuhi seluruh kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis dan perkembangan
keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi
masyarakat seperti sumbangan materi dan berperan aktif dalam kegiatan
kemasyarakatan.
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
KESEJAHTERAAN
1.
Faktor intern keluarga
a.
Jumlah anggota keluarga
Pada zaman seperti sekarang ini
tuntutan keluarga semakin meningkat tidak hanya cukup dengan kebutuhan primer
(sandang, pangan, papan, pendidikan, dan saran pendidikan) tetapi kebutuhan
lainya seperti hiburan, rekreasi, sarana ibadah, saran untuk transportasi dan
lingkungan yang serasi. Kebutuhan diatas akan lebih memungkinkan dapat
terpenuhi jika jumlah anggota dalam keluarga sejumlah kecil.
b.
Tempat tinggal
Suasana tempat tinggal sangat
mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Keadaan tempat tinggal yang diatur sesuai
dengan selera keindahan penghuninya, akan lebih menimbulkan suasana yang tenang
dan mengembirakan serta menyejukan hati. Sebaliknya tempat tinggal yang tidak
teratur, tidak jarang meninbulkan kebosanan untuk menempati. Kadang-kadang
sering terjadi ketegangan antara anggota keluarga yang disebabkan kekacauan
pikiran karena tidak memperoleh rasa nyaman dan tentram akibat tidak teraturnya
sasaran dan keadaan tempat tinggal.
c.
Keadaan sosial ekonomi kelurga.
Untuk mendapatkan kesejahteraan kelurga
alasan yang paling kuat adalah keadaan sosial dalam keluarga. Keadaan sosial
dalam keluarga dapat dikatakan baik atau harmonis, bilamana ada hubungan yang
baik dan benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa kasih sayang antara
anggota keluarga.manifestasi daripada hubungan yang benar-benar didasari
ketulusan hati dan rasa penuh kasih sayang, nampak dengan adanya saling hormat,
menghormati, toleransi, bantu-membantu dan saling mempercayai.
d.
Keadaan ekonomi keluarga.
Ekonomi dalam keluarga meliputi
keuangan dan sumber-sumber yang dapat meningkatkan taraf hidup anggota kelurga
makin terang pula cahaya kehidupan keluarga. (BKKBN, 1994 : 18-21). Jadi semakin banyak sumber-sumber
keuangan/ pendapatan yang diterima, maka akan meningkatkan taraf hidup
keluarga. Adapun sumber-sumber keuangan/ pendapatan dapat diperoleh dari
menyewakan tanah, pekerjaan lain diluar berdagang, dsb.
2.
Faktor ekstern
Kesejahteraan keluarga perlu dipelihara dan terus
dikembangan terjadinya kegoncangan dan ketegangan jiwa diantara anggota
keluarga perlu di hindarkan, karena hal ini dapat menggagu ketentraman dan
kenyamanan kehidupan dan kesejahteraan keluarga.
Indikator kesejahteraan
Untuk
mengukur tingkat kesejahteraan, telah dikembangkan beberapa indikator
operasional yang menggambarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan
sosial psikologis dan kebutuhan pengembangan. Sedangkan untuk mendapatkan
gambaran yang lebih jelas tentang tingkat kesejahteraan akan digunakan beberapa
indikator yang telah digunakan oleh BKKBN. Indikator ini berdasarkan pendataan
keluarga tahun 2000, adapun beberapa indikator tersebut adalah sebagai berikut
:
a. Keluarga Pra Sejahtera :
Keluarga
yang tidak dapat memenuhi syarat-syarat sebagai keluarga sejahtera I.
b. Keluarga Sejahtera I
1.
Melaksanakan
ibadah menurut agama yang dianut masing-masing
- Makan dua kali sehari atau lebih.
- Pakaian yang berbeda untuk berbagai keperluan.
- Lantai rumah bukan dari tanah.
- Jika anak sakit dibawa ke sarana/ petugas kesehatan.
c. Keluarga Sejahtera II
- Anggota keluarga melaksanakan ibadah secara teratur menurut agama yang dianut masing-masing.
- Minimal seminggu sekali keluarga tersebut menyediakan daging/ ikan/ telur sebagai lauk pauk.
- Memperoleh pakaian baru dalam setahun terakhir.
- Luas lantai tiap penghuni rumah satu 8 m².
- Anggota keluarga sehat dalam keadaan tiga bulan terakhir, sehingga dapat menjalankan fungsi masing-masing.
- Keluarga yang berumur 15 tahun keatas mempunyai penghasilan tetap.
- Bisa baca tulis latin bagi anggota keluarga dewasa yang berumur 10-60 tahun.
- Seluruh anak yang berumur 7-15 tahun bersekolah pada saat ini.
- Anak hidup dua atau lebih dan saat ini masih memakai alat kontrasepsi.
d. Keluarga Sejahtera III
- Keluarga mempunyai upaya untuk meningkatkan pengetahuan agama.
- Keluarga mempunyai tabungan.
- Keluarga biasanya makan bersama minimal sekali dalam sehari.
- Turut serta dalam kegiatan masyarakat.
- Keluarga mengadakan rekreasi bersama minimal sekali dalam 6 bulan.
- Keluarga dapat memperoleh berita dari surat kabar/ radio/ televisi/ majalah.
- Anggota keluarga dapat menggunakan sarana transportasi.
e. Keluarga Sejahtera III Plus
- Memberikan sumbangan secara teratur dan sukarela untuk kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materi.
- Aktif sebagai pengurus yayasan/ instansi.
DAFTAR PUSTAKA
BKKBN, Pendataan Keluarga (http://www.bkkbn.go.id/privince/yogya/MENU 04.htm). Lihat
juga Ade Cahyat, Bagaimana Kemiskinan Diukur? (Bogor: Governance
Brief,2004),5. http://www.cifor.cgiar.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar